Login



Pengunjung Web
Kami memiliki 1 Tamu online

Informasi Terbaru

Mulai Awal Maret Parkir Pakai Kartu

Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2010, pengelola parkir Masjid Besar Ujungberung melakukan pengetatan kontrol terhadap pengguna jasa parkir di kawasan Masjid Besar Ujungberung. Kebijakan ini sebagaimana siaran pers pengurus DKMB yang diterima redaksi dimaksudkan untuk lebih meningkatkan upaya pengamanan bagi pengguna jasa parkir.
Kebijakan yang diberlakukan antara lain, lokasi parkir kendararaan roda dua dipusatkan disatu tempat yaitu di sisi utara, atau samping kanan pintu masuk utama masjid (samping kantor KUA).
Selain itu setiap pengendara akan diberi kartu parkir oleh petugas, yang wajib dikembalikan pada saat akan meninggalkan (keluar) kawasan parkir.
Bagi pengendara yang karena sesuatu hal tidak bisa menunjukkan kartu parkir pada saat keluar lokiasi, akan dilakukan penahanan kendaraan sementara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengendara wajib menunjukkan bukti kepemilikan kendaraannya.
Selain itu juga dihimbau agar para pengguna jasa parkir mengamankan kendaraan dan barang bawaannya, seperti mengunci kendaraan (dianjurkan menggunakan kunci tambahan), tidak meninggalkan kunci tergantung di kendaraan, tidak meninggalkan barang-barang berharga, dll. Hal ini untuk mengantisipasi agar kejadian pencurian kendaraan dan barang berharga lainnya tidak terulang kembali.***

Terakhir Diperbaharui (Kamis, 25 Februari 2010 09:02)

 
Pendapat Jamaah
Bagaimana penilaian anda terhadap kinerja kepengurusan DKM
 
Jadwal Shalat

Jadwal Sholat Bandung